Latest News

7 Cara Hindari Penipuan via SMS Ala Polisi


CARA-UNTUK - Seiring dengan perkembangan teknologi, para pelaku penipuan pun kini semakin berkembang. Salah satu trend terbaru adalah dengan melakukan penipuan melalui media pesan singkat atau SMS.

Dalam aksinya para pelaku seolah mengecoh korbannya seolah telah mendapatkan sebuah undian berhadiah dari salah satu produk kenamaan. 

Namun sebelum menerima hadiah, korban harus menghubungi nomor tertentu yang ujung-ujungnya akan dimintai sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, biasanya untuk meyakinkan korban pelaku akan berdalih sebagai perwakilan resmi dari produk yang akan memberi hadiah.

“Modus itu sebenarnya sudah cukup lama, tapi semakin kesini nampaknya semakin banyak. Dan untuk itu masyarakat perlu tahu bagaimana mengantisipasinya,” kata Martinus dalam rilis yang diterima, Selasa (18/3/2014).

Berikut tips aman ala Polda Jabar untuk mengantisipasi penipuan via SMS yang kami kutip dari Sindonews:

  1. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal (di mal/pusat perbelanjaan).
  2. Cek kebenaran informasi tersebut secara langsung ke operator terkait melalui jalur resmi.
  3. Bersikap waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya.
  4. Jangan tergiur dengan hadiah maupun iming-iming yang dijanjikan, dan jangan melakukan transfer uang.
  5. Melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian terdekat dan kepada pihak perusahaan penyelenggara.
  6. Segera sadar dan tutup telephone untuk menghindari semakin terjerumus dalam telephone hipnotis kata-katanya.
  7. Berhati-hatilah dalam menerima SMS dengan nomor asing yang mengaku saudara atau teman dekat.

Martinus memastikan, setiap undian berhadiah akan mencantumkan nama-nama pemanang melalui media massa atau datang langsung ke rumah.

Selain itu, pajak undian juga harus dibayar oleh pemenang setelah hadiah didapat atau dengan datang langsung kepada perusahaan yang memberikan hadiah.[sindo]